DPKP Sumedang Salurkan CPPD untuk Korban Bencana di Dua Wilayah Terdampak
Kategori: Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD)
Pada 17 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk masyarakat yang terdampak bencana di dua wilayah. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus sebagai upaya menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah kondisi darurat.
Penyaluran pertama diberikan kepada 66 penerima manfaat korban bencana longsor di Blok Kontrak, Dusun Situbatu, Desa Pamekarsari, Kecamatan Surian. Bantuan yang disalurkan sebanyak 660 kilogram beras. Bencana longsor di wilayah tersebut dilaporkan semakin meluas akibat intensitas hujan yang tinggi, sehingga mengakibatkan lahan pesawahan warga mengalami kerusakan dan tidak dapat dipanen. Kondisi ini berdampak langsung terhadap penghidupan masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari hasil pertanian.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan sebanyak 1.450 kilogram beras untuk 145 penerima manfaat yang terdampak bencana banjir. Banjir tersebut disebabkan oleh adanya disposal atau buangan tanah Tol Cisumdawu yang menggenangi lahan pesawahan warga. Genangan air yang terjadi mengakibatkan lahan pertanian terdampak dan memengaruhi aktivitas serta sumber penghasilan masyarakat di wilayah tersebut.
Melalui penyaluran CPPD ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap kebutuhan pangan masyarakat terdampak bencana dapat tetap terpenuhi, terutama pada masa pemulihan pascabencana. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus hadir memberikan bantuan yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan agar penanganan dampak bencana dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.